KONTAN.CO.ID - BEIJING. Parlemen China pada Kamis (28/5) menyetujui Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong, yang telah menyebabkan keributan di kota itu tentang kekhawatiran atas kebebasan. Melansir Channelnewsasia.com, Kongres Rakyat Nasional dengan lebih dari 2.800 anggota dewan memberikan suara mendukung beleid yang akan menghukum pemisahan diri, subversi kekuasaan negara, terorisme, dan tindakan yang membahayakan keamanan nasional. Pada Rabu (27/5), Beijing memperluas ruang lingkup UU Keamanan Nasional Hong Kong dengan memasukkan organisasi serta individu.
Bakal kian memanas, Parlemen China setujui UU Keamanan Hong Kong
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Parlemen China pada Kamis (28/5) menyetujui Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong, yang telah menyebabkan keributan di kota itu tentang kekhawatiran atas kebebasan. Melansir Channelnewsasia.com, Kongres Rakyat Nasional dengan lebih dari 2.800 anggota dewan memberikan suara mendukung beleid yang akan menghukum pemisahan diri, subversi kekuasaan negara, terorisme, dan tindakan yang membahayakan keamanan nasional. Pada Rabu (27/5), Beijing memperluas ruang lingkup UU Keamanan Nasional Hong Kong dengan memasukkan organisasi serta individu.