KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali akan berakhir 25 Januari mendatang. Namun, pemerintah sudah berencana memperpanjang PPKM selama dua minggu kedepan terhitung setelah 25 Januari 2021. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu (20/1/2021). "Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukan penurunan angka positive rate yang signifikan," kata Syafrizal.
Bakal perpanjang PPKM di Jawa-Bali dua pekan, ini pertimbangan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali akan berakhir 25 Januari mendatang. Namun, pemerintah sudah berencana memperpanjang PPKM selama dua minggu kedepan terhitung setelah 25 Januari 2021. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu (20/1/2021). "Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukan penurunan angka positive rate yang signifikan," kata Syafrizal.