JAKARTA. Menjelang batas waktu pemberlakuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 9/16/PBI/2007 tentang pemenuhan modal inti minimum perbankan sebesar Rp 100 miliar pada 31 Desember 2010 mendatang, Bank Andara terus mengusahakan penambahan modal dengan masuknya investor baru. Berdasarkan laporan keuangan Bank Indonesia (BI) per November 2009, Bank Andara baru memiliki modal inti Rp 97,09 miliar. Artinya Bank Andara masih membutuhkan suntikan modal sekitar Rp 3 miliar. "Kami masih mengupayakan masuknya investor baru, saat ini masih dalam proses due diligence (uji tuntas)," ungkap Direktur Utama Bank Andara Paulus Wiranata, Senin (1/3). Paulus bilang, investor baru itu bakal menyuntikkan dana sekitar Rp 45 miliar. Semula, dana segar itu akan mengucur Januari lalu. Tapi lantaran permasalahan legal, rencana itu tertunda sampai sekarang. “Mudah-mudahan April sudah jalan,” ujarnya.
Bakal Suntik Rp 45 Miliar, Investor Baru Bank Andara dalam Proses Uji Tuntas
JAKARTA. Menjelang batas waktu pemberlakuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 9/16/PBI/2007 tentang pemenuhan modal inti minimum perbankan sebesar Rp 100 miliar pada 31 Desember 2010 mendatang, Bank Andara terus mengusahakan penambahan modal dengan masuknya investor baru. Berdasarkan laporan keuangan Bank Indonesia (BI) per November 2009, Bank Andara baru memiliki modal inti Rp 97,09 miliar. Artinya Bank Andara masih membutuhkan suntikan modal sekitar Rp 3 miliar. "Kami masih mengupayakan masuknya investor baru, saat ini masih dalam proses due diligence (uji tuntas)," ungkap Direktur Utama Bank Andara Paulus Wiranata, Senin (1/3). Paulus bilang, investor baru itu bakal menyuntikkan dana sekitar Rp 45 miliar. Semula, dana segar itu akan mengucur Januari lalu. Tapi lantaran permasalahan legal, rencana itu tertunda sampai sekarang. “Mudah-mudahan April sudah jalan,” ujarnya.