KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) semakin matang walau mendapat tentangan dari sejumlah pelaku usaha. Kebijakan tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus virus corona (Covid-19). "Khusus selama libur Nataru itu digunakan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk PPKM level 3, plus kan nanti ada beberapa tambahan sesuai arahan bapak Presiden," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas, Kamis (18/11).
Bakal terapkan PPKM level 3 selama Nataru, pemerintah janji tak ada penyekatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) semakin matang walau mendapat tentangan dari sejumlah pelaku usaha. Kebijakan tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus virus corona (Covid-19). "Khusus selama libur Nataru itu digunakan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk PPKM level 3, plus kan nanti ada beberapa tambahan sesuai arahan bapak Presiden," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas, Kamis (18/11).