KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) alias mandatory convertible bond (MCB) dengan nilai maksimal Rp 8,5 triliun. Obligasi ini akan memiliki tenor selama 7 tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru melalui mekanisme PMTHMETD alias private placement. Obligasi tersebut merupakan kelanjutan rencana pengucuran dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun dari pemerintah Indonesia. Analis Artha Sekuritas, Nugroho Rahmat Fitriyanto menilai, penerbitan OWK tersebut akan memberikan dampak positif untuk perusahaan. Dengan demikian, sambungnya, GIAA mendapat bantuan likuiditas yang memang sangat dibutuhkan perusahaan untuk menghadapi masa sulit seperti saat ini sembari menunggu pandemi usai.
Bakal terbitkan OWK, simak rekomendasi untuk saham GIAA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) alias mandatory convertible bond (MCB) dengan nilai maksimal Rp 8,5 triliun. Obligasi ini akan memiliki tenor selama 7 tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru melalui mekanisme PMTHMETD alias private placement. Obligasi tersebut merupakan kelanjutan rencana pengucuran dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun dari pemerintah Indonesia. Analis Artha Sekuritas, Nugroho Rahmat Fitriyanto menilai, penerbitan OWK tersebut akan memberikan dampak positif untuk perusahaan. Dengan demikian, sambungnya, GIAA mendapat bantuan likuiditas yang memang sangat dibutuhkan perusahaan untuk menghadapi masa sulit seperti saat ini sembari menunggu pandemi usai.