Bakamla amankan dua kapal yang diduga selundupkan BBM ilegal di Kepulauan Seribu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua unit kapal diamankan petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla). Diduga, dua kapal tersebut melakukan kegiatan ilegal BBM di perairan Teluk Jakarta, Kepulauan Seribu. Kedua kapal itu adalah Motor Tanker (MT) Nusantara Bersinar dan Self Propeller Oil Barge (SPOB) Michael 6.

Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama TNI Nur Syawal Embun mengatakan, penangkapan terjadi pada Sabtu (10/11) sekira pukul 21.00 WIB. Ketika itu, MT Nusantara Bersinar disandari SPOB Michael 6, yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis High Speed Diesel (HSD) sebanyak 50 kiloliter.

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan beberapa dokumen yang harusnya menyertai kapal muat bahan bakar maupun kapal yang berada di sebelahnya (MT Nusantara Bersinar)," kata Embun, Senin (12/11).


SPOB Michael 6 dinahkodai Sally Putri Anugerah Eni Sambul (WNI) dengan delapan orang anak buah kapal (ABK). Sementara MT Nusantara Bersinar dinahkodai Eko Yulianto (WNI) dan diawaki 17 orang ABK.

"Baik dari dokumen kapal itu, karena kapal yang bergerak harus ada dokumen yang menyertai, yang melekat dimiliki oleh kapal, kemudian juga muatan yang diangkut, setelah dicek tidak ada dokumennya," ujarnya.

Embun mengatakan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikian asal dan tujuan kapal SPOB Michael 6 tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menyerahkan kepada pihak terkait.

"Nanti akan dilakukan pendalaman oleh tim. Kalau indikasi ini memang benar, cukup menguatkan secara aspek hukumnya, mungkin kita akan serahkan ke stake holder terkait," kata Embun. (Imanuel Nicolas Manafe)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dua Kapal Diamankan Bakamla di Kepulauan Seribu, Diduga Lakuakn Penyelundupan BBM Ilegal"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .