KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua unit kapal diamankan petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla). Diduga, dua kapal tersebut melakukan kegiatan ilegal BBM di perairan Teluk Jakarta, Kepulauan Seribu. Kedua kapal itu adalah Motor Tanker (MT) Nusantara Bersinar dan Self Propeller Oil Barge (SPOB) Michael 6. Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama TNI Nur Syawal Embun mengatakan, penangkapan terjadi pada Sabtu (10/11) sekira pukul 21.00 WIB. Ketika itu, MT Nusantara Bersinar disandari SPOB Michael 6, yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis High Speed Diesel (HSD) sebanyak 50 kiloliter. "Hasil pemeriksaan tidak ditemukan beberapa dokumen yang harusnya menyertai kapal muat bahan bakar maupun kapal yang berada di sebelahnya (MT Nusantara Bersinar)," kata Embun, Senin (12/11).
Bakamla amankan dua kapal yang diduga selundupkan BBM ilegal di Kepulauan Seribu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua unit kapal diamankan petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla). Diduga, dua kapal tersebut melakukan kegiatan ilegal BBM di perairan Teluk Jakarta, Kepulauan Seribu. Kedua kapal itu adalah Motor Tanker (MT) Nusantara Bersinar dan Self Propeller Oil Barge (SPOB) Michael 6. Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama TNI Nur Syawal Embun mengatakan, penangkapan terjadi pada Sabtu (10/11) sekira pukul 21.00 WIB. Ketika itu, MT Nusantara Bersinar disandari SPOB Michael 6, yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis High Speed Diesel (HSD) sebanyak 50 kiloliter. "Hasil pemeriksaan tidak ditemukan beberapa dokumen yang harusnya menyertai kapal muat bahan bakar maupun kapal yang berada di sebelahnya (MT Nusantara Bersinar)," kata Embun, Senin (12/11).