KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyerahkan hasil tangkapan sebuah kapal Tanker MT Muchtar Forest 01 yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen ke penyidik Polairud Polda Sumatera Selatan pada Kamis (28/1/2021) kemarin. Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan Tim Satgas Penegak Hukum Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI dan Korwas PSDKP menangkap kapal itu saat patroli di sekitar perairan Sungai Musi, tepatnya di sekitar pulau Prajen. Penangkapan tersebut, kata Wisnu, berawal informasi dari masyarakat kepada jajaran Bakamla RI sehingga Tim Satgas Gakkum UPH melaksanakan penyelidikan. Selanjutnya, pada Senin 25 Januari 2021 pagi, Tim Satgas Gakkum UPH bersama Korwas PSDKP menggunakan unsur KP Napoleon 015 bergerak menuju perairan Musi mengadakan pencarian.
Bakamla serahkan kapal tanker Indonesia pembawa solar ilegal ke Polairud Polda Sumsel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyerahkan hasil tangkapan sebuah kapal Tanker MT Muchtar Forest 01 yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen ke penyidik Polairud Polda Sumatera Selatan pada Kamis (28/1/2021) kemarin. Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan Tim Satgas Penegak Hukum Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI dan Korwas PSDKP menangkap kapal itu saat patroli di sekitar perairan Sungai Musi, tepatnya di sekitar pulau Prajen. Penangkapan tersebut, kata Wisnu, berawal informasi dari masyarakat kepada jajaran Bakamla RI sehingga Tim Satgas Gakkum UPH melaksanakan penyelidikan. Selanjutnya, pada Senin 25 Januari 2021 pagi, Tim Satgas Gakkum UPH bersama Korwas PSDKP menggunakan unsur KP Napoleon 015 bergerak menuju perairan Musi mengadakan pencarian.