JAKARTA. Jengah dengan permasalahan kabut asap yang tak kunjung usai, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini getol menggugat perusahaan yang diklaim tersangkut dalam pembakaran lahan disejumlah wilayah. Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK mengaku tengah menarik ke meja hijau tiga perusahaan swasta yaitu PT National Sago Prima (NSP), PT Bumi Mekar Hijau (BMH), dan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP). "PT BMH digugat di Pengadilan Negeri Palembang, PT JJP di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan PT NSP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya melalui pesan singkat yang diterima oleh KONTAN, Kamis (28/10).
Bakar hutan, tiga perusahaan digugat KLHK
JAKARTA. Jengah dengan permasalahan kabut asap yang tak kunjung usai, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini getol menggugat perusahaan yang diklaim tersangkut dalam pembakaran lahan disejumlah wilayah. Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK mengaku tengah menarik ke meja hijau tiga perusahaan swasta yaitu PT National Sago Prima (NSP), PT Bumi Mekar Hijau (BMH), dan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP). "PT BMH digugat di Pengadilan Negeri Palembang, PT JJP di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan PT NSP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya melalui pesan singkat yang diterima oleh KONTAN, Kamis (28/10).