JAKARTA. Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Sumarjati Arjoso menyatakan adanya kerugian keuangan negara yang terungkap dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2012. Sumarjati mengatakan, telaah BAKN dari LKPP tahun 2012 menunjukkan temuan adanya kerugian keuangan Negara. Secara garis besar, ada delapan temuan yang ia paparkan. Pertama, Anggaran Belanja Bantuan Sosial yang sudah dicairkan sebesar Rp 1,91 triliun. Namun dana ini belum tersalurkan hingga 31 Desember 2012. "Selain itu, dana ini tidak disetor ke Kas Negara dan sebesar Rp 269,8 miliar penyalurannya tidak tepat sasaran," jelas Sumarjati saat berpidato di Sidang Paripurna di Gedung DPR, Selasa (9/7). Kedua, Realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal di akhir tahun Rp 1,31 triliun yang tidak sesuai fisik. Ketiga, pelaksanaan dan pertanggung jawaban Belanja Barang dan Belanja Modal di 72 K/L sebesar Rp 546,01 miliar. Pelaksanaan ini merugikan Keuangan Negara. Rinciannya, pertama, kelebihan pembayaran sebesar Rp 273,40 miliar. Kedua, pemahalan harga pekerjaan sebesar Rp 234,69 miliar. Ketiga, Belanja Barang yang berindikasi fiktif sebesar Rp 7,56 miliar. "Terakhir, penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp 30,6 miliar," kata Sumarjati. Keempat, pungutan PPh Migas dengan tarif lebih rendah dari tarif PPh sesuai UU. Kondisi ini berakibat hilangnya penerimaan Negara sebesar Rp 1,30 triliun. Selain itu, PPh Migas Tahun 2011 kurang setor sebesar Rp 1,38 triliun. Kelima, menyangkut pengelolaan aset, terdapat Aset Tetap pada 3 K/L yang nilainya Rp 2,57 triliun, namun belum dilakukan Inventarisasi Penilaian (IP).
BAKN temukan kerugian negara di LKPP 2012
JAKARTA. Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Sumarjati Arjoso menyatakan adanya kerugian keuangan negara yang terungkap dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2012. Sumarjati mengatakan, telaah BAKN dari LKPP tahun 2012 menunjukkan temuan adanya kerugian keuangan Negara. Secara garis besar, ada delapan temuan yang ia paparkan. Pertama, Anggaran Belanja Bantuan Sosial yang sudah dicairkan sebesar Rp 1,91 triliun. Namun dana ini belum tersalurkan hingga 31 Desember 2012. "Selain itu, dana ini tidak disetor ke Kas Negara dan sebesar Rp 269,8 miliar penyalurannya tidak tepat sasaran," jelas Sumarjati saat berpidato di Sidang Paripurna di Gedung DPR, Selasa (9/7). Kedua, Realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal di akhir tahun Rp 1,31 triliun yang tidak sesuai fisik. Ketiga, pelaksanaan dan pertanggung jawaban Belanja Barang dan Belanja Modal di 72 K/L sebesar Rp 546,01 miliar. Pelaksanaan ini merugikan Keuangan Negara. Rinciannya, pertama, kelebihan pembayaran sebesar Rp 273,40 miliar. Kedua, pemahalan harga pekerjaan sebesar Rp 234,69 miliar. Ketiga, Belanja Barang yang berindikasi fiktif sebesar Rp 7,56 miliar. "Terakhir, penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp 30,6 miliar," kata Sumarjati. Keempat, pungutan PPh Migas dengan tarif lebih rendah dari tarif PPh sesuai UU. Kondisi ini berakibat hilangnya penerimaan Negara sebesar Rp 1,30 triliun. Selain itu, PPh Migas Tahun 2011 kurang setor sebesar Rp 1,38 triliun. Kelima, menyangkut pengelolaan aset, terdapat Aset Tetap pada 3 K/L yang nilainya Rp 2,57 triliun, namun belum dilakukan Inventarisasi Penilaian (IP).