Bakrie & Brothers masih nantikan SK dari BPH Migas untuk proyek pipa CIrebon-Semarang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan proyek Pipa CIrebon-Semarang (Cisem) bakal dilanjutkan oleh PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) selaku pemenang lelang kedua pada tahun 2006 silam.

Dikonfirmasi terpisah, Head of Corporate Communication BNBR Bayu Nimpuno mengungkapkan pihaknya masih menanti Surat Keputusan (SK) terkait hal ini. "Kami masih menunggu SK dari BPH tentang penetapan tersebut," kata Bayu kepada Kontan.co.id, Senin (15/3).

Sementara itu, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengungkapkan  keputusan ini berlaku terhitung 15 Maret 2021. Nantinya BNBR bakal diberikan waktu sebulan untuk menyampaikan performance bond untuk proyek ini.


"Kalau dalam sebulan tidak ada performance bond itu selesai, 15 April 2021 kalau tidak ada itu otomatis gugur," ujar Fanshurullah yang kerap disapa Ifan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual bersama Komisi VII DPR RI, Senin (15/3).

Baca Juga: Ketiadaan alokasi gas jadi penyebab proyek Cirebon-Semarang mangkrak belasan tahun

Fanshurullah menambahkan, jika nantinya performance bond telah dipenuhi maka tahapan selanjutnya yakni BNBR harus menyampaikan Feasibility Study (FS) dan Front End Engineering Design (FEED) serta Perjanjian Pengangkutan Gas pada 15 Juni 2021. Selanjutnya pembangunan pipa Cisem akan dilakukan dengan estimasi waktu 35 bulan.

Mengutip paparan BPH Migas, sebagai pemenang lelang maka ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi  BNBR yakni pertama, menyampaikan Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melakukan pembangunan Ruas Transmisi Cirebon – Semarang sesuai dengan Dokumen Penawaran yang telah disampaikan dan ditandatangani oleh Pimpinan Tertinggi Perusahaan. 

Kedua, menyampaikan Surat Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan pembangunan Ruas Transmisi Cirebon – Semarang yang diterbitkan oleh Bank Persepsi yang ditunjuk oleh Pemerintah yang berkedudukan di Jakarta sebesar 1% (satu per seratus) dari nilai investasi dalam Dokumen Penawaran saat lelang tahun 2006 dengan jangka waktu paling lama 30 hari kalender sejak ditetapkan sebagai Pemenang Lelang. 

Ketentuan ini yang dimaksud performance bond. Adapun, nilai  investasi proyek pipa Cisem sendiri mencapai US$ 169,41 juta.

Selanjutnya: BPH Migas putuskan Bakrie & Brothers lanjutkan proyek pipa gas Cirebon-Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .