JAKARTA. Kelanjutan proses penyelesaian utang repurchase agreement (repo) Bakrie Capital Indonesia masih remang-remang. PT PNM Investment sebagai penerima repo itu dan Bakrie Capital bakal berunding lagi guna menyelesaikan utang repo Bakrie Capital yang tertunggak dan yang akan jatuh tempo. Rencananya, perundingan itu akan berlangsung pada hari ini. Kali ini, pertemuan ini juga akan melibatkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). PNM Investment mendapatkan bantuan tersebut karena berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Jamdatun akan membantu kami membuat kesepakatan," terang M.Q. Gunadi, Direktur Utama PNM Investment, kemarin.
Bakrie Capital, PNM, dan Jaksa Berunding Masalah Repo
JAKARTA. Kelanjutan proses penyelesaian utang repurchase agreement (repo) Bakrie Capital Indonesia masih remang-remang. PT PNM Investment sebagai penerima repo itu dan Bakrie Capital bakal berunding lagi guna menyelesaikan utang repo Bakrie Capital yang tertunggak dan yang akan jatuh tempo. Rencananya, perundingan itu akan berlangsung pada hari ini. Kali ini, pertemuan ini juga akan melibatkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). PNM Investment mendapatkan bantuan tersebut karena berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Jamdatun akan membantu kami membuat kesepakatan," terang M.Q. Gunadi, Direktur Utama PNM Investment, kemarin.