Bakrie Life Ambil Keputusan Sepihak



JAKARTA. Sebagian nasabah produk asuransi Diamond Investa (DI) PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) geram atas sikap manajemen. Mereka menilai, pengelola Bakrie Life memutuskan skema restrukturisasi pelunasan polis DI, secara sepihak.


Ketua Koordinasi Nasabah Bakrie Life Wilayah Jakarta Wahjudi menegaskan, pihak nasabah yang selama ini menolak tawaran Bakrie Life merasa belum menandatangani kesepakatan skema restrukturisasi itu. "Kami merasa diabaikan," katanya.

Pada 1 Desember lalu, manajemen mengirimkan surat pemberitahuan mengenai skema restrukturisasi ke seluruh nasabah. Isinya adalah Bakrie Life akan mengakhiri Masa Garansi Investasi (MGI), terhitung tanggal 31 Oktober 2009 dan membatalkan addendum polis sebelumnya.

Lewat surat yang ditandatangani Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto itu, manajemen juga memberitahukan akan menerbitkan addendum polis baru tertanggal 1 November sebagai tanggal awal restrukturisasi pembayaran pokok sekaligus hasil investasi bulanan dengan rate baru sebesar 9,5%.

Sekretaris Tim Penyelamat dan Penyelesaian Dana Nasabah Bakrie Life (TP2DN-BL), Hengky Wantah, mengatakan, pihaknya menghargai rencana perseroan mengakhiri MGI dan menerbitkan addendum polis baru. “Namun kami menolak tawaran itu. Kami memilih tidak memperpanjang polis dan menarik tunai MGI selambat-lambatnya pada 31 Desember 2009,” imbuh Hengky.

Ketua TP2DN-BL Toni Mulyawan mengatakan, surat Bakrie Life itu disampaikan ke seluruh nasabah Bakrie Life, termasuk yang tidak ikut menandatangani surat perjanjian bersama. "Kami yang sejak awal menolak penawaran manajemen, tentu keberatan dengan cara ini," katanya.

Langkah berikutnya, nasabah akan meminta Bapepam untuk turun tangan memediasi masalah ini. "Kalau regulator lepas tangan, kami secepatnya membawa masalah ini ke jalur hukum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar