JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang cukup berat, yakni menangani lembaga keuangan nonbank yang bermasalah. Targetnya, PR tersebut harus bisa kelar sebelum Bapepam-LK resmi bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun depan. "Saat ini, kami sedang menyelesaikan kasus-kasus tersebut, khususnya di Komite Pengenaan Sanksi," kata Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega di Jakarta, Rabu (7/11). Menurut Ngalim, saat ini pihaknya tengah menangani sekitar 15 kasus di lembaga tersebut. Salah satu yang paling besar adalah kasus penyelesaian gagal bayar di perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life). Hingga saat ini, dana sekitar 250 nasabah di produk Diamond Investa belum sepenuhnya kembali. Pihak nasabah terus menuntut skema pengembalian dana secepatnya.
Bakrie Life beban berat Bapepam-LK menjelang OJK
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang cukup berat, yakni menangani lembaga keuangan nonbank yang bermasalah. Targetnya, PR tersebut harus bisa kelar sebelum Bapepam-LK resmi bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun depan. "Saat ini, kami sedang menyelesaikan kasus-kasus tersebut, khususnya di Komite Pengenaan Sanksi," kata Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega di Jakarta, Rabu (7/11). Menurut Ngalim, saat ini pihaknya tengah menangani sekitar 15 kasus di lembaga tersebut. Salah satu yang paling besar adalah kasus penyelesaian gagal bayar di perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life). Hingga saat ini, dana sekitar 250 nasabah di produk Diamond Investa belum sepenuhnya kembali. Pihak nasabah terus menuntut skema pengembalian dana secepatnya.