Bakrie Life janji cicil sisa utang nasabah



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menerima surat tertulis dari manajemen Bakrie Life terkait komitmen baru penyelesaian utang terhadap nasabah.Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan mengatakan, manajemen Bakrie Life berusaha mengangsur kewajiban dalam pembayaran utang nasabah."Bakrie Life mengajukan kembali tahap-tahap angsuran ke nasabah," tutur Dumoly kepada KONTAN, Senin (3/3).OJK, lanjut Dumoly, telah menerima usulan manajemen Bakrie Life tersebut dan akan memonitor pelaksanaanya pelunasan klaim terhadap nasabah.Catatan saja, seperti yang diberitakan KONTAN pada 27 Januari lalu, Bakrie Life masih memiliki tunggakkan sebesar Rp 260 miliar. Tunggakan itu terdiri dari Rp 110 miliar dari produk Diamond Investa dan Rp 150 miliar sisanya dari produk lain.Sejak dinilai gagal bayar pada 2009, Bakrie Life memiliki total kewajiban kepada nasabah sebesar Rp 400 miliar. Adapun untuk bisa melunasi kewajiban tersebut, pihak Bakrie Life mengaku memiliki aset berupa tanah seluas 87 hektar di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto, mengaku kesulitan untuk menjual tanah itu. Selain itu pihaknya mengaku masih memiliki deposito sebesar Rp 35 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia