JAKARTA. Entah sampai kapan nasabah Diamond Investa (DI) PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) musti bersabar. Sebab, hingga hari ini manajemen Bakrie Life tak kunjung membayar cicilan dana nasabah. Padahal, perusahaan sudah membuat kesepakatan dengan nasabah akan membayar cicilan pertama pada nasabah sebesar 6,25% pada akhir Maret lalu. Tapi, kenyataannya, pihak Bakrie Life mangkir dari kesepakatan itu.Leonard, salah seorang nasabah menyesalkan hal tersebut. Meski demikian, Leonard bersama nasabah lain masih memberikan sedikit kesabaran. "Kami akan tunggu beberapa hari ini. Kalau tak kunjung dibayar, kami akan memikirkan langkah selanjutnya," kata Leonard kepada KONTAN, Senin (12/4). Menurut Leonard dengan penundaan waktu pembayaran ini, Bakrie Life sudah melakukan one prestasi.Langkah yang dilakukan nasabah sementara ini adalah dengan mengadukan hal ini ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan kantor pengaduan Setneg. "Biro Perasuransian Bapepam-LK menyampaikan kepada kami bahwa pihaknya akan terus memantau hal tersebut. Kami masih menunggu langkah yang akan diambil Bapepam-LK," kata Leonard.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bakrie Life Kian Ngaret Bayar Dana Nasabah
JAKARTA. Entah sampai kapan nasabah Diamond Investa (DI) PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) musti bersabar. Sebab, hingga hari ini manajemen Bakrie Life tak kunjung membayar cicilan dana nasabah. Padahal, perusahaan sudah membuat kesepakatan dengan nasabah akan membayar cicilan pertama pada nasabah sebesar 6,25% pada akhir Maret lalu. Tapi, kenyataannya, pihak Bakrie Life mangkir dari kesepakatan itu.Leonard, salah seorang nasabah menyesalkan hal tersebut. Meski demikian, Leonard bersama nasabah lain masih memberikan sedikit kesabaran. "Kami akan tunggu beberapa hari ini. Kalau tak kunjung dibayar, kami akan memikirkan langkah selanjutnya," kata Leonard kepada KONTAN, Senin (12/4). Menurut Leonard dengan penundaan waktu pembayaran ini, Bakrie Life sudah melakukan one prestasi.Langkah yang dilakukan nasabah sementara ini adalah dengan mengadukan hal ini ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan kantor pengaduan Setneg. "Biro Perasuransian Bapepam-LK menyampaikan kepada kami bahwa pihaknya akan terus memantau hal tersebut. Kami masih menunggu langkah yang akan diambil Bapepam-LK," kata Leonard.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News