Bakrie Life membayar cicilan bunga



JAKARTA. Ibarat pecatur, PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) selalu memiliki strategi lolos dari skak mat. Strategi baru demi menenangkan keresahan nasabah Diamond Investa senilai Rp 360 miliar adalah membayar cicilan bunga kepada para nasabah kasus gagal bayar produk asuransi berbasis investasi tersebut. Padahal, cicilan dana pokok masih terlambat.

Berdasarkan catatan KONTAN, hingga kini, Bakrie Life belum memenuhi kewajibannya mencicil pembayaran dana pokok periode September 2010 (sisa sebesar 45%), Desember 2010, Maret 2011, dan Juni 2011. Namun, cicilan bunga masih terus mengalir. Bahkan, Bakrie Life telah membayar cicilan bunga periode Juni 2011.

Hitung punya hitung, total cicilan bunga yang dibayarkan Bakrie Life kepada seluruh nasabah berkisar Rp 1,7 miliar. “Cicilan pembayaran bunga bulan lalu tidak mengalami keterlambatan. Dana masuk ke rekening saya tepat pada 1 Juli,” aku Yoseph, salah satu nasabah Diamond Inves, kemarin (4/7).


Bakrie Life, sebelumnya, telah melakukan pembayaran cicilan dana pokok periode September 2010 sebanyak 55% beserta cicilan bunga Maret hingga Mei 2011. Tunggakan yang dibayarkan manajemen ketika itu diperkirakan Rp 18 miliar. Sedangkan sisa tunggakan bunga dan pokok September 2010 sampai Juni 2011, sebesar 68 miliar.

Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto membenarkan, saat ini, Bakrie Life dan induk perusahaan, yaitu PT Bakrie Capital Indonesia (BCI), masih terus mengusahakan pencarian dana. “Upaya ini untuk menyelesaikan sisa tunggakan kepada nasabah,” ujar Timoer.

Jangan tunda cicilan

Kendati sering ingkar janji, entah mengapa regulator industri asuransi terkesan tak bergigi menghadapi Bakrie Life agar memenuhi kewajibannya. Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata, sebelumnya, hanya bisa mengimbau Bakrie Life gar tidak menunda pembayaran cicilan dana pokok. Bapepam-LK sudah memanggil jajaran direksi Bakrie Life dan pemegang saham di Mei 2011.

Menurut Isa, Bakrie Life bisa menunjukkan komitmen lewat upaya pemenuhan kewajiban mereka terhadap nasabah Diamond Investa. “Meski dana belum seluruhnya terkumpul, manajemen jangan menunda pembayaran. Biar sedikit, segera dibayarkan,” imbuh Isa.

Sekadar kilas balik, kasus gagal bayar produk Diamond Investa telah merugikan 250 nasabah. Dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang diteken manajemen dan nasabah, seharusnya pengembalian dana dilakukan dengan skema mencicil. Yakni 25% dari dana nasabah pada tahun lalu (sebanyak 6,25% tiap triwulan), 25% di tahun ini, dan 50% tahun depan.

Namun, kenyatannya, skema itu tidak berjalan mulus. Alih-alih terjadi win-win solution, SKB malah memperlihatkan lemahnya komitmen manajemen Bakrie Life memenuhi kewajiban mereka. Bukannya meringankan, skema pembayaran cicilan justru menjadi labirin tunggakan pengembalian dana kepada nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.