Bakrie masih ingin harga listrik Sokoria naik lagi



JAKARTA. PT Bakrie Power melalui anak usahanya, PT Sokoria Geothermal Indonesia, telah menandatangani perjanjian jual beli listrik alias power purchase agreement (PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara pada 30 September 2014 lalu. Adapun harga jual listrik yang telah disepakati dalam PPA tersebut sebesar US$ 12 sen per kilo Watt hour (kWh). 

Direktur Utama PT Bakrie Power Ali Herman menyatakan, meski PPA sudah disepakati, tetapi harga listrik sebesar US$ 12 sen per kWh masih perlu dinaikkan lagi. Alasannya, biaya eksplorasi dan konstruksi sudah tinggi saat ini. "Kami harap bisa sesuai dengan kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral. Untuk PLTP kecil, sebesar US$ 16 sen per kWh," ujar Ali Herman kepada KONTAN, Rabu (8/10).

Sebelumnya, pada April 2012 lalu, Bakrie Power bersikeras tak mau menurunkan harga jual listrik ke PLN di proyek geotermal Sokoria. Saat itu, perhitungan Bakrie Power, harga jual listrik pembangkit Sokoria sebesar US$ 12,59 sen per kWh. Harga ini merupakan harga yang diusulkan Bakrie Power saat memenangkan tender tahun 2009.


Namun, harga semula yang ditawarkan pemerintah adalah harga patokan maksimal yang ditetapkan sebesar US$ 9,7 sen per kWh berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 2/2011 tentang Penugasan kepada PLN Membeli Listrik dari PLTP.

Belakangan, pemerintah mencabut peraturan tersebut, dan menggantinya dengan Peraturan Menteri ESDM No. 22 tahun 2012. Di aturan baru ini menteri ESDM menetapkan harga jual listrik tenaga geotermal US$ 10 sen–US$ 18 sen per kwh sesuai dengan daerah asal.

Alotnya negosiasi soal harga jual listrik inilah yang  menyebabkan proyek jalan di tempat, meski sudah memenangkan tender proyek PLTP Sokoria sejak 6 tahun lalu. Hingga kini, Bakrie Power masih melakukan persiapan kegiatan eksplorasi.

Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PLN Mochamad Sofyan membenarkan, pihaknya sudah menandatangani PPA untuk PLTP  Sokoria di Ende, Nusa Tenggara Timur. Selain itu, Sokoria Geothermal Indonesia juga sudah mendapatkan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM. Sokoria Geothermal Indonesia juga sudah mendapatkan jaminan bank untuk unit 1 dari PLTP Sokoria dengan kapasitas 5 MW.

Adapun total potensi panas bumi di kawasan Sokoria sendiri mencapai 100 MW. Sementara penduduk pulau Flores berjumlah kurang lebih 1,5 juta dan saat ini sangat tergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel. Rencananya, PLTP Sokoria akan mulai beroperasi komersial pada tahun 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa