Bakrie Menjual Bumi, Investor Menanti Pembayaran Repo



JAKARTA. Grup Bakrie boleh dibilang adalah korban kelas kakap pertama di Indonesia yang tertelan krisis finansial global. Kini mereka harus rela melepas salah satu permata bisnisnya, PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Dan akhir pekan lalu, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), induk usaha kelompok Bakrie, sudah menjual 35% saham BUMI miliknya kepada Northstar Pacific. Nilainya US$ 1,3 miliar.

Tapi, persoalan yang membelit Bakrie belum usai dengan tuntasnya penjualan ini. Grup Bakrie masih punya satu pekerjaan rumah lagi, yaitu melunasi transaksi repurchase agreement (repo) ke berbagai pihak yang dulu memakai saham BUMI sebagai dasar transaksinya.


Ahmad Fuad Rahmany, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengatakan, sementara ini otoritas bursa belum bisa mencabut penghentian perdagangan saham BUMI yang sudah berlangsung selama empat pekan. Bapepam-LK meminta Grup Bakrie lebih dahulu menjelaskan transaksinya dengan Northstar Pacific lewat paparan publik pekan ini.

"Mereka juga harus menjelaskan transaksi repo saham," tukas Fuad kepada KONTAN, kemarin. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah juga meminta hal yang sama. "Kalau persoalannya belum jelas, kami belum bisa membuka lagi perdagangan saham BUMI," katanya.

Ari Saptari Hudaya, Direktur BNBR menegaskan dana hasil penjualan saham itu untuk menyelesaikan kewajiban BNBR. Namun, dia tidak memerinci kewajiban mana saja yang akan dibayar oleh BNBR terlebih dahulu dengan dana hasil penjualan saham itu.

Maklum, selain utang BNBR US$ 1,2 miliar kepada beberapa kreditur asing, pemegang saham Bakrie diduga juga berutang ke banyak broker dan investor ritel melalui transaksi repo saham BUMI. Pelaku pasar memperkirakan, nilai utang itu sekitar Rp 6 triliun.

Juwanto adalah salah satu investor individu yang memegang saham BUMI hasil repo. Ia akan menagih utang itu karena jatuh tempo akhir bulan ini. "Terserah uangnya dari mana," tukasnya. Juwanto mengaku melakukan transaksi repo dengan harga Rp 5.000 per saham. Sementara, pada transaksi dengan North Star Pacific, harga BUMI hanya Rp 2.068.

Tampaknya, Grup Bakrie memang harus memberi penjelasan kepada publik mengenai semua kewajibannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie