Bakrie Power tak mau harga jual listrk Sokoria diturunkan



JAKARTA. Perusahaan pengembang listrik milik Grup Bakrie, PT Bakrie Power tak mau harga jual listrik ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria di Ende-Flores diturunkan lagi. Saat ini, berdasarkan perhitungan perusahaan harga jual listrik dari pembangkit tersebut sebesar US$ 12,59 sen per Kwh."Angka US$ 12,59 sen per Kwh itu kami mau segera tanda tangan. Tapi ada beberapa pendapat dari PLN termasuk dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, harga itu diturunkan. Kami bilang tidak bisa," ujar Direktur Utama Bakrie Power, Ali Herman kepada KONTAN, akhir pekan lalu.Menurut Ali, harga hasil perhitungan perusahaannya sudah pas karena letak PLTP tersebut termasuk di remote area dan kapasitas listrik yang dihasilkannya juga kecil.Direktur PT Sokoria Geothermal Indonesia Pandam Pandiyono menambahkan, harga US$ 12,59 sen itu sudah ekonomis. "Keekonomian untuk proyek-proyek PLTP yang kecil-kecil, seperti PLTP Jaboi di Sabang dan geotermal yang sejenis yang kapasitas kecil itu, kalau nggak salah semua di atas kami atau di atas US$ 13 sen per Kwh," ujarnya.Pandam bilang, apabila PLN sudah sepakat dengan harga yang disodorkan oleh Bakrie Power, maka pihaknya akan segera meneken Perjanjian Jual Beli Listrik dengan perusahaan seterum plat merah itu.Selanjutnya, kata Pandam, setelah perjanjian jual beli listrik diteken, Bakire Power segera memulai eksplorasi. Pada tahap awal pihaknya akan mengekplorasi sekitar tiga sumur dengan perkiraan kapasitas listrik yang akan dihasilkan sebesar 10 MW.Rencananya, Bakrie Power secara bertahap akan mengeksplorasi di Sokoria. Total potensi panas bumi di Wilayah Kerja (WK) tersebut, imbuh Pandam, mencapai 40 MW. Bakrie Power sendiri mendapat kontrak pengelolahan atas WK tersebut sebesar 30 MW. "Kami secara bertahap melakukan eksplorasi, hingga 2020 diharapkan kapasitas terpasang menjadi 30 MW," terangnya.Terkait investasi untuk eksplorasi, untuk satu sumur yang dieksplorasi diperkirakan akan menelan biaya sebanyak US$ 5 juta-US$ 7 juta.Catatan saja harga jual listrik yang ditawarkan Bakrie Power ini memang berada di atas harga patokan maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu US$ 9,7 sen per kilowatt per jam (Kwh). Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 2/2011 tentang Penugasan kepada PLN Membeli Listrik dari PLTP.Namun, menurut Direktur Jenderal Listrik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, pengembang bisa saja menawarkan harga di atas harga patokan itu. "Di Permen dikatakan kalau yang harga di atas US$ 9,7 sen ya tinggal dinegosiasikan dengan PLN. Duduk sama-sama, buka-bukaan, berapa investasinya, sehingga ditemukan harga sebenarnya. Tergantung kesepakatan antara PLN dan pengembang yang nanti disampaikan ke kami untuk disetujui. Jadi, di atas US$ 9,7 tidak ada masalah," ujar Jarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test