Balada Pelat Merah



KONTAN.CO.ID - Anda termasuk investor yang mengoleksi saham-saham badan usaha milik negara (BUMN) dalam portofolio investasi Anda? Kalau ya, bisa jadi Anda terpaksa harus ikhlas menelan kerugian tahun ini. Rata-rata hasil investasi di saham pelat merah tahun ini memang tidak terlalu oke.

Padahal, saham pelat merah kerap menjadi saham favorit bagi investor yang ingin bermain aman di bursa saham. Banyak orang menganggap berinvestasi di saham BUMN cukup aman, lantaran bisnisnya pasti bakal dijaga oleh pemerintah.

Memang, kenyataannya, perusahaan BUMN bakal mendapat prioritas dalam proyek-proyek pemerintah. Contoh, dalam proyek pembangunan infrastruktur, pengerjaan proyek pasti diserahkan ke perusahaan pelat merah. Jadi, dari segi bisnis, prospeknya terjamin.


Selain itu, bagi investor yang rajin berburu dividen, saham perusahaan BUMN kerap menjanjikan dividen lumayan. Maklum, pemerintah memang selalu menuntut bagian laba dari perusahaan pelat merah.

Namun, perkembangan yang terjadi belakangan ini menafikan anggapan positif soal saham-saham BUMN di atas. Dari sisi pergerakan harga saham, saham-saham BUMN justru menjadi salah satu sumber kerugian bagi investor.

Performa indeks BUMN20 sudah merosot 2,08% bila dihitung sejak awal tahun ini hingga Jumat akhir pekan lalu (6/12). Bandingkan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cuma merosot sekitar 0,12% di periode yang sama.

Sentimen negatif bagi saham pelat merah semakin diperparah berita-berita soal pengelolaan BUMN yang mencuat belakangan. Contoh, sampai sekarang kasus kekeringan likuiditas di Jiwasraya gara-gara salah investasi masih berlanjut. Bahkan, korban melebar ke mancanegara.

Yang terbaru dan masih hangat dibicarakan tentu soal petinggi Garuda Indonesia yang diduga menyelundupkan komponen Harley Davidson dan sepeda premium Brompton. Erick Thohir, Menteri BUMN, langsung bertindak cepat mencopot petinggi BUMN terkait.

Kasus-kasus tersebut bak nila setitik yang merusak susu sebelanga. Seluruh perusahaan BUMN kecipratan sentimen negatif kejadian tadi. Karena berstatus perusahaan pemerintah, idealnya BUMN bisa melakukan good corporate governance (GCG) dengan baik. Tapi nyatanya cukup banyak BUMN yang belum dikelola dengan baik.

Jadi, Menteri BUMN perlu segera melakukan pembenahan perusahaan pelat merah.

Penulis : Harris Hadinata

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti