KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian proaktif memfasilitasi industri kecil untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Upaya ini guna memperluas pasar industri kecil bisa turut berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal. Di sisi lain, TKDN IK dapat mendorong industri kecil dari yang hanya berkonsentrasi pada comparative advantage atau keunggulan barang atau jasa menjadi competitive advantage. Hal ini dikarenakan produk atau jasanya tidak dimiliki oleh para pesaing yang tidak tersertifikasi TKDN. Selain itu data TKDN juga telah diintegrasikan dengan berbagai aplikasi milik pemerintah untuk memudahkan implementasi penggunaan produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN. “Untuk lebih meningkatkan kinerja sektor industri, maka kami mengambil sikap proaktif dengan mengajak berbagai pihak sebagai katalisator, agar semakin banyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN IK, sehingga daya saing bisa meningkat khususnya di ranah domestik hingga global” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi di Jakarta, Kamis (27/6).
Balai Kemenperin dan Pemda Fasilitasi Pemberian Sertifikat TKDN-IK
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian proaktif memfasilitasi industri kecil untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Upaya ini guna memperluas pasar industri kecil bisa turut berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal. Di sisi lain, TKDN IK dapat mendorong industri kecil dari yang hanya berkonsentrasi pada comparative advantage atau keunggulan barang atau jasa menjadi competitive advantage. Hal ini dikarenakan produk atau jasanya tidak dimiliki oleh para pesaing yang tidak tersertifikasi TKDN. Selain itu data TKDN juga telah diintegrasikan dengan berbagai aplikasi milik pemerintah untuk memudahkan implementasi penggunaan produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN. “Untuk lebih meningkatkan kinerja sektor industri, maka kami mengambil sikap proaktif dengan mengajak berbagai pihak sebagai katalisator, agar semakin banyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN IK, sehingga daya saing bisa meningkat khususnya di ranah domestik hingga global” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi di Jakarta, Kamis (27/6).