KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinyatakan positif Covid-19. Maka sesuai protokol kesehatan, unit kantor Gubernur DKI akan ditutup. Hal yang juga berlaku di kantor Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang lebih dulu terinfeksi virus Covid-19. "Sesuai protokol, unit kantor Gubernur akan ditutup. Seperti juga unit kantor Wakil Gubernur di Blok B sudah ditutup. Gedung utama Balai Kota, yang lokasinya berbeda dengan kantor gubernur dan wakil gubernur akan tetap akan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat," ujar Anies, Selasa (1/12). Anies juga meminta agar masyarakat bisa semakin patuh terhadap 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Balai Kota DKI Jakarta akan ditutup pasca Anies Baswedan positif Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinyatakan positif Covid-19. Maka sesuai protokol kesehatan, unit kantor Gubernur DKI akan ditutup. Hal yang juga berlaku di kantor Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang lebih dulu terinfeksi virus Covid-19. "Sesuai protokol, unit kantor Gubernur akan ditutup. Seperti juga unit kantor Wakil Gubernur di Blok B sudah ditutup. Gedung utama Balai Kota, yang lokasinya berbeda dengan kantor gubernur dan wakil gubernur akan tetap akan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat," ujar Anies, Selasa (1/12). Anies juga meminta agar masyarakat bisa semakin patuh terhadap 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.