KONTAN.CO.ID - BEIJING. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian pada konferensi pers mengumumkan, China menjatuhkan sanksi terhadap 11 pejabat AS dengan catatan mengerikan tentang urusan Hong Kong. Zhao membuat pengumuman itu pada Senin (10/8/2020), sebagai tanggapan atas sanksi yang diberikan oleh pemerintah AS terhadap 11 pejabat pemerintah pusat China dan pemerintah Daerah Administratif Khusus (HKSAR) Hong Kong. Melansir Xinhua, menurut Zhao, keputusan China bermula dari kesalahan pihak AS. Sanksi, berlaku mulai Senin, berlaku untuk pejabat AS, termasuk Senator Marco Rubio, Ted Cruz, Josh Hawley, Tom Cotton dan Pat Toomey, Perwakilan Chris Smith, dan Carl Gershman (Presiden National Endowment for Democracy), Derek Mitchell (Presiden Institut Demokratik Nasional), Daniel Twining (Presiden Institut Republik Internasional), Kenneth Roth (Executive Director of Human Rights Watch), dan Michael J. Abramowitz (President of Freedom House).
Balas dendam, China jatuhkan sanksi kepada 11 pejabat AS terkait urusan Hong Kong
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian pada konferensi pers mengumumkan, China menjatuhkan sanksi terhadap 11 pejabat AS dengan catatan mengerikan tentang urusan Hong Kong. Zhao membuat pengumuman itu pada Senin (10/8/2020), sebagai tanggapan atas sanksi yang diberikan oleh pemerintah AS terhadap 11 pejabat pemerintah pusat China dan pemerintah Daerah Administratif Khusus (HKSAR) Hong Kong. Melansir Xinhua, menurut Zhao, keputusan China bermula dari kesalahan pihak AS. Sanksi, berlaku mulai Senin, berlaku untuk pejabat AS, termasuk Senator Marco Rubio, Ted Cruz, Josh Hawley, Tom Cotton dan Pat Toomey, Perwakilan Chris Smith, dan Carl Gershman (Presiden National Endowment for Democracy), Derek Mitchell (Presiden Institut Demokratik Nasional), Daniel Twining (Presiden Institut Republik Internasional), Kenneth Roth (Executive Director of Human Rights Watch), dan Michael J. Abramowitz (President of Freedom House).