Balas Trump, Korut akan tembak rudal ke Guam?



PYONGYANG. Hubungan Washington dan Pyongyang kian memanas. Belakangan, kedua negara saling berbalas ancaman. Setelah Korut mengancam akan memberikan AS 'pelajaran', AS juga membalas dengan ancaman serupa.

Nah, pagi ini, Korea Utara mengatakan pihaknya mempertimbangkan menembakkkan rudal di dekat wilayah Pasifik AS, Guam. Ancaman ini dirilis tak lama setelah Presiden AS Donald Trump mengancam Pyongyang dengan senjata dan kemarahan.

Berdasarkan informasi dari kantor berita pemerintah Korut, pihaknya mempertimbangkan untuk menembak roket jarak menengah hingga jarak jauh ke dekat Guam, tempat di mana pengebom strategis AS berada.


Pernyataan tersebut kian memperuncing retorika antara kedua negara.

Ancaman Trump dikeluarkan menyusul adanya laporan di sejumlah media bahwa Korut mengklaim sudah menciptakan kepala nuklir yang cukup kecil hingga bisa dimasukkan ke dalam senjata rudalnya.

Sementara, Washington Post melaporkan, Korut mengembangkan senjata nuklir yang mampu menyerang AS dengan kecepatan yang lebih tinggi dari prediksi.

Kantor Berita Korea utara (KCNA) menulis, militer mereka secara hati-hati mempertimbangkan rencana operasional untuk menembakkan senjata di area sekitar Guam dengan rudal balistik jarak menengah dan jarak jauh yang dikenal dengan sebutan Hwasong-12.

Dituliskan juga, rencana itu akan dilaporkan kepada Komando Tertinggi setelah eksaminasi telah selesai dilakukan dan akan dilakukan jika diperintahkan oleh pemimpin Korut Kim Jong-un.

Pada Selasa (8/8), Trump memperingatkan Korea Utara (Korut) bahwa mereka akan menghadapi "tembakan dan kemarahan" jika negara tersebut kembali mengancam Amerika Serikat.

"Sebaiknya Korut tidak lagi membuat ancaman kepada AS. Akan ada tembakan dan kemarahan seperti yang sudah pernah dunia saksikan. Dia sangat mengancam... dan seperti yang saya bilang, mereka akan mengalami tembakan, kemarahan, dan kekuatan yang besar, seperti yang pernah dunia saksikan," tegas Trump di hadapan reporter.

Sebelumnya, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyetujui penerapan sanksi ekonomi lebih jauh kepada negara tersebut.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie