KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya sepakat akan mendahulukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja terhadap klaster-klaster yang dinilai tidak menimbulkan polemik di masyarakat. "Baleg sepakat untuk terlebih dahulu membahas klaster-klaster yang tidak terlalu menimbulkan polemik, sedangkan untuk klaster ketenagakerjaan akan dibahas terakhir," ujar Awiek di dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (7/4). Baca Juga: DPR dan pemerintah mulai bahas omnibus law RUU Cipta Kerja minggu depan
Baleg DPR: Pembahasan RUU Cipta Kerja mendahulukan klaster yang tidak berpolemik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya sepakat akan mendahulukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja terhadap klaster-klaster yang dinilai tidak menimbulkan polemik di masyarakat. "Baleg sepakat untuk terlebih dahulu membahas klaster-klaster yang tidak terlalu menimbulkan polemik, sedangkan untuk klaster ketenagakerjaan akan dibahas terakhir," ujar Awiek di dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (7/4). Baca Juga: DPR dan pemerintah mulai bahas omnibus law RUU Cipta Kerja minggu depan