KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sudah nyaris rampung. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, 95% daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU Cipta Kerja telah dilakukan pembahasan. “Alhamdulillah, dari seluruh pasal mungkin kalau saya persentasekan sudah 95% telah disepakati di tingkat panja, hanya beberapa ada materi pending. Insya Allah akan kita selesaikan dan mudah-mudahan besok kita bisa masuk ke klaster yang terakhir bab 4 tentang ketenagakerjaan,” kata Supratman dalam diskusi virtual yang ditayangkan live streaming Youtube ILUNI UI, Kamis (24/9). Supratman mengatakan, poin-poin yang telah dibahas diantaranya terkait konsepsi dasar kerangka pola pemanfaatan ruang yang selama ini dinilai terdapat persinggungan antar sektor. Kemudian, terkait izin lingkungan. Ia mengatakan, izin lingkungan tidak dihapus karena adanya perizinan berbasis risiko (risk based approach).
Baleg DPR: 95% DIM RUU Cipta Kerja telah dibahas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sudah nyaris rampung. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, 95% daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU Cipta Kerja telah dilakukan pembahasan. “Alhamdulillah, dari seluruh pasal mungkin kalau saya persentasekan sudah 95% telah disepakati di tingkat panja, hanya beberapa ada materi pending. Insya Allah akan kita selesaikan dan mudah-mudahan besok kita bisa masuk ke klaster yang terakhir bab 4 tentang ketenagakerjaan,” kata Supratman dalam diskusi virtual yang ditayangkan live streaming Youtube ILUNI UI, Kamis (24/9). Supratman mengatakan, poin-poin yang telah dibahas diantaranya terkait konsepsi dasar kerangka pola pemanfaatan ruang yang selama ini dinilai terdapat persinggungan antar sektor. Kemudian, terkait izin lingkungan. Ia mengatakan, izin lingkungan tidak dihapus karena adanya perizinan berbasis risiko (risk based approach).