KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR membantah tudingan kejar setoran dalam pengesahan Undang Undang (UU). Menjelang berakhirnya keanggotaan DPR periode 2014-2019, DPR menyelesaikan sejumlah RUU pada Selasa (17/9) lalu. Dua RUU disahkan dalam sidang paripurna. Antara lain adalah Rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) dan RUU Sumber Daya Air (SDA). Baca Juga: Anggaran Rp 120,21 triliun Kementerian PUPR disetujui DPR, ini perincian alokasinya
Baleg DPR membantah sedang kejar setoran untuk mengesahkan undang-undang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR membantah tudingan kejar setoran dalam pengesahan Undang Undang (UU). Menjelang berakhirnya keanggotaan DPR periode 2014-2019, DPR menyelesaikan sejumlah RUU pada Selasa (17/9) lalu. Dua RUU disahkan dalam sidang paripurna. Antara lain adalah Rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) dan RUU Sumber Daya Air (SDA). Baca Juga: Anggaran Rp 120,21 triliun Kementerian PUPR disetujui DPR, ini perincian alokasinya