KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa mandeknya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) disebabkan karena ketidakhadiran pemerintah dalam rapat pembahasan. Menurut dia, pemerintah cenderung malas dalam rangka pembahasan RUU. "Nah kalau kita mau jujur bahwa justru mandeknya pembahasan UU sekarang yang ada di parlemen itu karena ketidakhadiran pemerintah. Jadi pemerintahlah yang malas hadir dalam rangka membahas rancangan UU," ujar Supratman dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3). Faktor kemalasan pemerintah itu, lanjut Supratman, juga terlihat dari tidak adanya Daftar Inventaris Masalah (DIM) saat menyerahkan surat presiden (Surpres) ke DPR. Supratman mencontohkan tiga Surpres yang tidak disertai dengan DIM, yakni RUU tentang Pertembakauan, RUU ASN dan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.
Baleg DPR: Pemerintah malas hadir dalam pembahasan RUU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa mandeknya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) disebabkan karena ketidakhadiran pemerintah dalam rapat pembahasan. Menurut dia, pemerintah cenderung malas dalam rangka pembahasan RUU. "Nah kalau kita mau jujur bahwa justru mandeknya pembahasan UU sekarang yang ada di parlemen itu karena ketidakhadiran pemerintah. Jadi pemerintahlah yang malas hadir dalam rangka membahas rancangan UU," ujar Supratman dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3). Faktor kemalasan pemerintah itu, lanjut Supratman, juga terlihat dari tidak adanya Daftar Inventaris Masalah (DIM) saat menyerahkan surat presiden (Surpres) ke DPR. Supratman mencontohkan tiga Surpres yang tidak disertai dengan DIM, yakni RUU tentang Pertembakauan, RUU ASN dan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.