Baleg DPR sebut prolegnas ditetapkan pertengahan Desember 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan, program legislasi nasional (prolegnas) 2020 akan ditetapkan pada pertengahan Desember 2019 atau sebelum masa sidang saat ini selesai.

"Kita berharap di Desember prolegnas sudah kita tetapkan. Tanggal 17 itu penutupan masa sidang. Sebelum itu sudah ditetapkan," ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat di temui di gedung DPR, Rabu (13/11). 

Baca Juga: Diusulkan Dalam Prolegnas 2020-2024, OJK Bakal Diawasi Oleh Lembaga Pengawas


Supratman mengakui, sampai saat ini, DPR belum menentukan RUU mana yang menjadi prioritas. Dia menyebut, Baleg masih menunggu usulan RUU dari pemerintah serta komisi DPR. Batas waktu usulan tersebut pun hingga 18 November 2019.

"Batas waktu yang kita berikan itu tanggal 18 November. Kita harap tanggal 18 itu dari pemerintah sudah siap, dari komisi, fraksi dan anggota juga sudah siap," terangnya.

Dia menambahkan, setelah usulan dari pemerintah dan DPR diterima, nantinya akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) Prolegnas. Panja tersebutlah yang akan menentukan mana RUU yang akan diprioritaskan untuk 2019.

Baca Juga: Revisi DNI, Menko Airlangga rancang daftar positif investasi 

Editor: Noverius Laoli