KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR segera menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap revisi Undang-undang Pilkada atau RUU Pilkada pada Rabu (21/8/2024) pukul 15.00 WIB. Rencana itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek sebelum menutup rapat panitia kerja (panja) Baleg DPR. "Sebelum kami tutup rapat panja dan sesuai dengan perkembangan hasil rapat, kiranya pengambilan keputusan atas pembicaraan tingkat 1 atas hasil pembahasan RUU tentang Pilkada dalam rapat kerja Baleg dapat dijadwalkan hari ini 21 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB," ucap Awiek dalam rapat.
Baleg DPR Segera Gelar Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU Pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR segera menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap revisi Undang-undang Pilkada atau RUU Pilkada pada Rabu (21/8/2024) pukul 15.00 WIB. Rencana itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek sebelum menutup rapat panitia kerja (panja) Baleg DPR. "Sebelum kami tutup rapat panja dan sesuai dengan perkembangan hasil rapat, kiranya pengambilan keputusan atas pembicaraan tingkat 1 atas hasil pembahasan RUU tentang Pilkada dalam rapat kerja Baleg dapat dijadwalkan hari ini 21 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB," ucap Awiek dalam rapat.