KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengusulkan adanya metode campuran (mix method) Pendidikan Kedokteran di Perguruan Tinggi dalam RUU tentang Kesehatan. Yaitu, metode University Based dan Hospital Based. Metode Campuran yang dimaksud adalah para mahasiswa kedokteran tetap melakukan kontribusi pembayaran perkuliahan di perguruan tinggi tersebut, namun tetap bisa ikut magang di rumah sakit pendidikan tertentu dengan mendapatkan gaji. “Menurut saya bahwa kalau kita buat 1-2 di university-based tetap ada sekalipun, tetap nanti proses magangnya juga di rumah sakit pendidikan,” ujar Supratman dalam keterangan pers, Selasa (15/11)
Baleg DPR Usul Metode Campuran untuk Pendidikan Kedokteran di RUU Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengusulkan adanya metode campuran (mix method) Pendidikan Kedokteran di Perguruan Tinggi dalam RUU tentang Kesehatan. Yaitu, metode University Based dan Hospital Based. Metode Campuran yang dimaksud adalah para mahasiswa kedokteran tetap melakukan kontribusi pembayaran perkuliahan di perguruan tinggi tersebut, namun tetap bisa ikut magang di rumah sakit pendidikan tertentu dengan mendapatkan gaji. “Menurut saya bahwa kalau kita buat 1-2 di university-based tetap ada sekalipun, tetap nanti proses magangnya juga di rumah sakit pendidikan,” ujar Supratman dalam keterangan pers, Selasa (15/11)