JAKARTA. Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR RI) meminta Komisi VI untuk segera menyempurnakan draf rancangan undang-undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Sebab, Baleg menilai masih banyak aspek yang perlu diperbaiki. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan, pihaknya mengembalikan draf RUU BUMN, salah satunya karena Baleg menilai penyusunan draf RUU BUMN belum memenuhi ketentuan yang ada. Ketentuan yang ia maksud yaitu masih belum ada harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsep. Ia bilang, draf RUU dipastikan harus selaras dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Undang-Undang lainnya. Menurut Firman, teknik penyusunan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Draf yang diberikan Komisi VI yang lalu, belum memenuhi kriteria penetapan yang ada.
Baleg minta Komisi VI perbaiki draf RUU BUMN
JAKARTA. Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR RI) meminta Komisi VI untuk segera menyempurnakan draf rancangan undang-undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Sebab, Baleg menilai masih banyak aspek yang perlu diperbaiki. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan, pihaknya mengembalikan draf RUU BUMN, salah satunya karena Baleg menilai penyusunan draf RUU BUMN belum memenuhi ketentuan yang ada. Ketentuan yang ia maksud yaitu masih belum ada harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsep. Ia bilang, draf RUU dipastikan harus selaras dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Undang-Undang lainnya. Menurut Firman, teknik penyusunan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Draf yang diberikan Komisi VI yang lalu, belum memenuhi kriteria penetapan yang ada.