KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI). Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung, menyoroti masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia mulai dari layanan kesehatan yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan hingga jaminan perlindungan pekerja migran Indonesia. “Permasalahannya banyak negara yang memang tidak mengakui layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan sehingga menjadi kendala bagi pekerja,” tuturnya dalam RDPU dengan Komnas Perempuan dan KMTH Terkait di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9/2025) dikutip dari laman DPR RI.
Baleg: RUU PPMI Akan Atur Jaminan Kesehatan yang Didapat PMI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI). Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung, menyoroti masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia mulai dari layanan kesehatan yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan hingga jaminan perlindungan pekerja migran Indonesia. “Permasalahannya banyak negara yang memang tidak mengakui layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan sehingga menjadi kendala bagi pekerja,” tuturnya dalam RDPU dengan Komnas Perempuan dan KMTH Terkait di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9/2025) dikutip dari laman DPR RI.
TAG: