KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan rancangan undang-undang (RUU) yang diprioritaskan dalam program legislasi nasional (prolegnas) akan ditetapkan dalam waktu dekat atau ditetapkan dalam masa sidang saat ini. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menentukan RUU mana saja yang akan menjadi prioritas dalam lima tahun mendatang. "Baleg baru menyurati fraksi dan komisi terkait permintaan usulan RUU Prolegnas 2019-2024. Semoga minggu depan mulai rapat kerja dengan pemerintah terkait pembicaraan awal Prolegnas, khususnya terkait rencana omnibus law, RUU cipta lapangan kerja dan UMKM ," tutur Achmad kepada Kontan.co.id, Kamis (7/11).
Baleg targetkan RUU prolegnas ditetapkan dalam waktu dekat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan rancangan undang-undang (RUU) yang diprioritaskan dalam program legislasi nasional (prolegnas) akan ditetapkan dalam waktu dekat atau ditetapkan dalam masa sidang saat ini. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menentukan RUU mana saja yang akan menjadi prioritas dalam lima tahun mendatang. "Baleg baru menyurati fraksi dan komisi terkait permintaan usulan RUU Prolegnas 2019-2024. Semoga minggu depan mulai rapat kerja dengan pemerintah terkait pembicaraan awal Prolegnas, khususnya terkait rencana omnibus law, RUU cipta lapangan kerja dan UMKM ," tutur Achmad kepada Kontan.co.id, Kamis (7/11).