Bali Dijagokan Jadi Pusat Finansial Internasional, Bidik Arus Modal Asing Global



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bali disebut menjadi lokasi kuat yang akan ditetapkan sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Pemerintah melihat Bali memiliki keunggulan dari segi daya tarik wilayah karena telah menjadi magnet wisata dunia. Hanya saja, selama ini belum sepenuhnya diikuti dengan masuknya aktivitas atau investasi keuangan dan modal asing.

Ketua Panitia Kerja (Panja) penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII di Komisi XI DPR Mohamad Hekal mengatakan, salah satu alasan Bali masuk dalam kandidat lokasi PFII karena daerah tersebut sudah memiliki daya tarik kuat bagi investor dan warga asing.


"Kenapa salah satu daerah tujuan utama adalah Bali? Orang asing memang sudah suka tinggal di Bali. Nah, tapi uangnya belum ikut. Harapannya adalah mereka di sini, uangnya ikut, peluang investasinya ada di depan," ujar Hekal kepada awak media di Parlemen Senayan, Selasa (21/7/2026).

Menurut Hekal, keberadaan PFII di Bali diharapkan dapat mengubah kedatangan investor asing yang selama ini lebih banyak bersifat konsumtif menjadi aktivitas ekonomi yang membawa modal dan investasi.

Baca Juga: KPK: Bupati Lombok Barat Diduga Terima Fee Proyek Sebesar Rp10,8 Miliar

Dengan adanya PFII, investor diharapkan lebih mudah melakukan aktivitas keuangan tanpa harus memindahkan pusat operasionalnya ke negara lain.

"Jadi mereka keluar masuknya enggak terlalu sulit. Aturan pajak dan lain-lain di luar wilayah PFII tetap sama. Kita berharap ini menjadi tambahan likuiditas yang luar biasa, terutama dalam bentuk valuta asing," jelasnya.

Tambahan likuiditas valuta asing tersebut, lanjut Hekal, dapat membantu memperkuat posisi rupiah sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski Bali menjadi salah satu wilayah yang dipertimbangkan, Hekal menegaskan lokasi PFII belum ditetapkan dalam Undang-Undang PFII. Menurut dia, UU PFII hanya memberikan dasar hukum atas pembentukan kawasan finansial internasional tersebut. Sementara itu, penetapan wilayah akan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

"Lokasi tidak ditetapkan di dalam undang-undang. Yang ada, undang-undang ini melahirkan eksistensi adanya PFII. Untuk wilayah PFII nanti akan diusulkan Menteri Keuangan kepada Presiden dan ditetapkan dalam bentuk PP," katanya.

Ia menjelaskan, setiap wilayah yang ingin menjadi lokasi PFII harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pemerintah akan melakukan kajian mulai dari kelayakan wilayah, studi kelayakan (feasibility study), kesiapan modal, hingga ketersediaan sumber daya manusia.

"Wilayahnya harus memenuhi syarat, feasibility study memadai, permodalannya jelas, termasuk kesiapan tenaga ahli dan SDM. Kalau sudah matang, baru dituangkan dalam PP," ujar Hekal.

Saat ini, pemerintah disebut tengah mengkaji sejumlah wilayah potensial. Hekal menyebut terdapat dua hingga tiga wilayah di Bali yang sedang dipertimbangkan, namun tidak menutup kemungkinan jumlah kandidat bertambah.

Baca Juga: PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Pemerintah Kejar Peluang Inflow Dana Global

Hekal menilai percepatan pembentukan PFII penting dilakukan karena persaingan antarnegara dalam menarik modal global semakin ketat. Menurutnya, kondisi ketidakpastian global saat ini membuka peluang perpindahan dana internasional ke negara yang mampu menawarkan ekosistem finansial yang menarik.

"Perubahan yang terjadi di global ini tidak akan selamanya. Uang yang sedang mencari tempat, kalau sudah menemukan tempat, biasanya akan lama lagi mencari tempat baru. Jadi kita harus tangkap sedini mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah menegaskan bahwa Bali akan menjadi lokasi PFII.

"Secara paralel kita siapkan PP, untuk wilayahnya yang akan di Bali," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Penetapan Bali sebagai lokasi PFII diharapkan mampu menarik dana investasi global dan menyaingi pusat finansial di kawasan seperti Singapura dan Dubai. Menurut Airlangga, PFII tidak hanya membutuhkan aspek regulasi dan infrastruktur, tetapi juga gaya hidup (lifestyle) yang menjadi daya tarik bagi investor global.

"Lifestyle di Bali relatif tidak terlalu sibuk atau padat," ujar Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News