JAKARTA. Pengelola menara telekomunikasi PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) menjaminkan aset anak perusahaannya, yakni PT Paramitra Intimega. Nilai total aset yang dijaminkan mencapai Rp 53,25 miliar. Dalam keterbukaan informasi di BEI, Selasa (4/7), penjaminan aset anak usaha itu tertuang dalam penandatanganan perjanjian penerbitan medium term notes (MTN) Bali Towerindo Sentra 1 Tahun 2017. BALI menggunakan aset milik Paramitra Intimega sebagai jaminan. Adapun obyek aset jaminan berupa sertifikat hak guna bangunan dan sebidang tanah hak guna bangunan. "PT Paramitra Intimega merupakan anak perusahaan perseroan dengan jumlah persentase kepemilikan sebesar 99,99%," ujar Direktur BALI Robby Hermanto, dalam keterbukaan informasi, kemarin.
BALI jaminkan aset anak usaha
JAKARTA. Pengelola menara telekomunikasi PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) menjaminkan aset anak perusahaannya, yakni PT Paramitra Intimega. Nilai total aset yang dijaminkan mencapai Rp 53,25 miliar. Dalam keterbukaan informasi di BEI, Selasa (4/7), penjaminan aset anak usaha itu tertuang dalam penandatanganan perjanjian penerbitan medium term notes (MTN) Bali Towerindo Sentra 1 Tahun 2017. BALI menggunakan aset milik Paramitra Intimega sebagai jaminan. Adapun obyek aset jaminan berupa sertifikat hak guna bangunan dan sebidang tanah hak guna bangunan. "PT Paramitra Intimega merupakan anak perusahaan perseroan dengan jumlah persentase kepemilikan sebesar 99,99%," ujar Direktur BALI Robby Hermanto, dalam keterbukaan informasi, kemarin.