JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, Pemerintah Australia mengajukan permintaan kepada pihaknya terkait rencana eksekusi mati duo "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Permintaan itu yakni agar setelah proses eksekusi, Andrew dan Myuran disemayamkan terlebih dahulu di suatu lokasi di daerah Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke Australia. "Jadi ada permintaan dari Pemerintah Australia melalui Kemenlu agar jenazah kedua jenazah disemayamkan di suatu tempat di Jakarta Barat, baru keesokan harinya diterbangkan ke Australia," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4).
Bali Nine dieksekusi, ini permintaan Australia
JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, Pemerintah Australia mengajukan permintaan kepada pihaknya terkait rencana eksekusi mati duo "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Permintaan itu yakni agar setelah proses eksekusi, Andrew dan Myuran disemayamkan terlebih dahulu di suatu lokasi di daerah Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke Australia. "Jadi ada permintaan dari Pemerintah Australia melalui Kemenlu agar jenazah kedua jenazah disemayamkan di suatu tempat di Jakarta Barat, baru keesokan harinya diterbangkan ke Australia," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4).