Bali Perketat Modal Asing, Apindo: Kualitas Investasi Bakal Meningkat



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang mulai memperketat masuknya Penanaman Modal Asing (PMA).

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang mulai tergerus oleh dominasi investor asing.

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Chandra Wahjudi menilai, kebijakan ini merupakan upaya reposisi agar investasi asing tidak lagi "bertabrakan" dengan usaha rakyat di Pulau Dewata.


Baca Juga: Bali Batasi Masuknya Modal Asing, Ekonom: PMA UMKM Mulai Usir Pemain Lokal

Menurutnya, PMA sudah semestinya diarahkan ke sektor-sektor besar yang membutuhkan modal kuat.

“PMA diarahkan ke sektor besar, sementara sektor UMKM lokal dilindungi. Hal ini juga akan mengurangi PMA yang selama ini menguasai usaha rakyat di sana. Proyek yang masuk akan lebih terstruktur dan berorientasi jangka panjang,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (26/1/2026).

Chandra tak memungkiri bahwa pengetatan ini kemungkinan besar akan menurunkan kuantitas atau jumlah proyek investasi yang masuk ke Bali. Namun, ia optimis kualitas investasi justru akan meningkat dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal.

Mengingat daya tarik Bali yang sudah sangat kuat di mata dunia, Chandra menganggap kebijakan ini bukanlah ancaman bagi iklim investasi secara keseluruhan.

Sebaliknya, ini menjadi momentum bagi Bali untuk menyeleksi investor yang benar-benar membawa nilai tambah.

Ia menyarankan agar investasi asing di Bali mulai dialihkan ke sektor infrastruktur dan utilitas yang saat ini sangat dibutuhkan. Misalnya, proyek pengolahan sampah, sistem air bersih, pengolahan limbah, energi terbarukan, hingga transportasi publik.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Batasi Investasi Asing di Bali, Ini Kata Ekonom

“Sangat baik jika mengarah pada kebutuhan Bali saat ini, seperti pengolahan sampah dan energi terbarukan. Juga investasi yang dapat mendukung ekosistem pariwisata Bali agar lebih berkelanjutan,” tambah Chandra.

Sebagai informasi, langkah Pemprov Bali ini diambil menyusul maraknya fenomena investor asing yang merambah ke bidang usaha skala kecil seperti kafe, penyewaan motor, hingga jasa pramuwisata.

Pengetatan ini diharapkan mampu mengembalikan kedaulatan ekonomi masyarakat Bali di tengah gempuran pemodal luar negeri.

Selanjutnya: 9 Drakor Rating Tertinggi Minggu Keempat Januari 2026, 2 Judul Ini Tamat

Menarik Dibaca: Bahan Alami untuk Ginjal Sehat, Asam Urat Normal: Rahasia Alami Cegah Komplikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News