Bali Towerindo (BALI) akan Terbitkan Sukuk Rp 452 Miliar, Ini Peruntukannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten infrastruktur telekomunikasi, PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap II Tahun 2023 dengan target dana Rp 425 miliar. 

Penerbitan sukuk ini merupakan rangkaian dari program Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 2 triliun. 

BALI telah menggelar penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I pada 2021 dengan sisa imbal ijarah sebesar Rp 221 miliar. 


Pada penawaran tahap kedua ini, BALI akan mengeluarkan seluruh sisa imbalan ijarah sebesar Rp 425 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 32,51 miliar per tahun.

Baca Juga: Bali Towerindo Raih Penambahan Fasilitas Kredit dari Bank Victoria

"Atau sebesar Rp 76,5 juta untuk setiap keliatan Rp 1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah, yang berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi," tulis manajemen BALI dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (21/9). 

Pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama akan dilakukan pada 11 Januari 2024. Sedangkan cicilan imbalan ijarah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali sisa imbalan ijarah jatuh pada 21 Oktober 2024. 

Manajemen BALI menjabarkan sekitar 47,49% dari dana hasil penawaran umum sukuk ijarah ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk refinancing. 

Kemudian sekitar 36,76% untuk belanja modal untuk meningkatkan kapasitas dan memperluas jaringan serta meningkatkan kualitas layanan Bali Towerindo Sentra. 

Rincinnya, sekitar 50% digunakan untuk penguatan jaringan fiber optic berupa jaringan Fiber to the X. Sisanya, untuk membangun dan upgrade menara telekomunikasi jenis Microcell Pole. 

Baca Juga: Garap Fiber to Home, BALI Terbitkan Sukuk Rp 500 Miliar

Kemudian jika masih tersisa dana dari penerbitan sukuk ini akan digunakan untuk modal kerja, termasuk biaya operasional, perawatan hingga biaya pemasaran untuk mengakuisisi pelanggan. 

Penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah ini ialah PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas, dengan wali amanat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi