JAKARTA. Tidak terima dengan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang telah memutus pailit, PT Bali Turtle Island Development akhirnya memastikan langkah mengajukan upaya hukum lanjutan dengan membawa sengketa kepailitan ini ke Mahkamah Agung (MA). "Kami secara resmi telah mengajukan upaya kasasi hari ini," kata Yan Apul, kuasa hukum Bali Turtle Island Development, Senin (2/8). Perusahaan pengembang kawasan wisata pulau Serangan tetap menilai putusan majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan tidak berdasar. Pasalnya putusan itu didasarkan dalam pertimbangan yang mengacu pada unsur-unsur yang ada di dalam bukti. "Kita mengatakan putusan majelis hakim tidak tepat," jelasnya. Yan Apul pun tetap kekeuh PT Surya Prasudi Utama (SPU) tidak dapat digolongkan selaku kreditur. Pasalnya SPU dan Penta Ocean Construction Ltd telah berkongsi membentuk Penta-SPU Joint Operation. "Itu sudah menjadi satu badan hukum dan kami selalu berhubungan dengan wakil Penta-SPU dalam pekerjaan reklamasi pulau Serangan," tuturnya.
Bali Turtle Bawa Sengketa Kepailitan ke MA
JAKARTA. Tidak terima dengan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang telah memutus pailit, PT Bali Turtle Island Development akhirnya memastikan langkah mengajukan upaya hukum lanjutan dengan membawa sengketa kepailitan ini ke Mahkamah Agung (MA). "Kami secara resmi telah mengajukan upaya kasasi hari ini," kata Yan Apul, kuasa hukum Bali Turtle Island Development, Senin (2/8). Perusahaan pengembang kawasan wisata pulau Serangan tetap menilai putusan majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan tidak berdasar. Pasalnya putusan itu didasarkan dalam pertimbangan yang mengacu pada unsur-unsur yang ada di dalam bukti. "Kita mengatakan putusan majelis hakim tidak tepat," jelasnya. Yan Apul pun tetap kekeuh PT Surya Prasudi Utama (SPU) tidak dapat digolongkan selaku kreditur. Pasalnya SPU dan Penta Ocean Construction Ltd telah berkongsi membentuk Penta-SPU Joint Operation. "Itu sudah menjadi satu badan hukum dan kami selalu berhubungan dengan wakil Penta-SPU dalam pekerjaan reklamasi pulau Serangan," tuturnya.