DENPASAR. Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar kapal-kapal sitaan dalam kasus penangkapan ikan secara ilegal, bisa ditenggelamkan di perairan Bali untuk kepentingan konservasi. "Jadi kapal-kapal yang kami usulkan untuk ditenggelamkan di Bali mesti yang berbahan besi agar bisa jadi pemicu tumbuhnya terumbu karang baru dan rumah bagi ikan," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali Made Gunaja dalam sebuah diskusi, di Denpasar, Jumat (30/9). Menurut dia, usulan tersebut sudah dikirimkan secara resmi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Juli 2016.
Bali usul penenggalaman kapal untuk konservasi
DENPASAR. Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar kapal-kapal sitaan dalam kasus penangkapan ikan secara ilegal, bisa ditenggelamkan di perairan Bali untuk kepentingan konservasi. "Jadi kapal-kapal yang kami usulkan untuk ditenggelamkan di Bali mesti yang berbahan besi agar bisa jadi pemicu tumbuhnya terumbu karang baru dan rumah bagi ikan," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali Made Gunaja dalam sebuah diskusi, di Denpasar, Jumat (30/9). Menurut dia, usulan tersebut sudah dikirimkan secara resmi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Juli 2016.