KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Menurut Laporan Kebebasan Beragama Internasional Departemen Luar Negeri AS 2022, pada tahun 2009 silam seorang anak berusia dua tahun bersama seluruh keluarganya dijatuhi hukuman penjara politik seumur hidup setelah pejabat Korea Utara menemukan sebuah Alkitab yang mereka miliki. Mengutip Fox News, laporan tersebut memberikan perkiraan angka penganiayaan agama, yang menyatakan bahwa sekitar 70.000 orang Kristen, serta individu dari agama lain, dipenjara di Korea Utara. “Hak atas kebebasan berpikir, berhati nurani, dan beragama [di DPRK] juga terus ditolak, tanpa ada sistem kepercayaan alternatif yang ditoleransi oleh pihak berwenang,” kata António Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam laporan tersebut.
Balita Usia 2 Tahun di Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup, Ini Sebabnya
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Menurut Laporan Kebebasan Beragama Internasional Departemen Luar Negeri AS 2022, pada tahun 2009 silam seorang anak berusia dua tahun bersama seluruh keluarganya dijatuhi hukuman penjara politik seumur hidup setelah pejabat Korea Utara menemukan sebuah Alkitab yang mereka miliki. Mengutip Fox News, laporan tersebut memberikan perkiraan angka penganiayaan agama, yang menyatakan bahwa sekitar 70.000 orang Kristen, serta individu dari agama lain, dipenjara di Korea Utara. “Hak atas kebebasan berpikir, berhati nurani, dan beragama [di DPRK] juga terus ditolak, tanpa ada sistem kepercayaan alternatif yang ditoleransi oleh pihak berwenang,” kata António Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam laporan tersebut.