KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemhub) seharusnya bisa mengatur efisiensi komponen impor untuk proyek infrastruktur di sektor transportasi. Tujuannya, untuk mengendalikan impor infrastruktur transportasi. "Fungsi Balitbang memilih, membuat kebijakan mana yang bisa dipenuhi dalam negeri mana yang harus impor," ujar Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko usai menghadiri Forum Komunikasi Kelitbangan (FKK), Selasa (27/11). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menekankan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proyek infrastruktur dipatok mencapai 90%.
Balitbang Kemhub harusnya bisa mengatur efisiensi impor infrastruktur transportasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemhub) seharusnya bisa mengatur efisiensi komponen impor untuk proyek infrastruktur di sektor transportasi. Tujuannya, untuk mengendalikan impor infrastruktur transportasi. "Fungsi Balitbang memilih, membuat kebijakan mana yang bisa dipenuhi dalam negeri mana yang harus impor," ujar Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko usai menghadiri Forum Komunikasi Kelitbangan (FKK), Selasa (27/11). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menekankan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proyek infrastruktur dipatok mencapai 90%.