Balitbang Kemhub harusnya bisa mengatur efisiensi impor infrastruktur transportasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemhub) seharusnya bisa mengatur efisiensi komponen impor untuk proyek infrastruktur di sektor transportasi. Tujuannya, untuk mengendalikan impor infrastruktur transportasi.

"Fungsi Balitbang memilih, membuat kebijakan mana yang bisa dipenuhi dalam negeri mana yang harus impor," ujar Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko usai menghadiri Forum Komunikasi Kelitbangan (FKK), Selasa (27/11).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menekankan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proyek infrastruktur dipatok mencapai 90%.


Handoko bilang, penentuan impor tersebut perlu melihat faktor ekonomi. Beberapa teknologi sudah dapat diproduksi di dalam negeri tetapi membutuhkan biaya yang mahal. "Bisa saja kita membuat, tetapi masalahnya bisa membuat cost performance yang bagus atau tidak," terang Handoko.

Oleh karena itu, kata dia,  Balitbang Kemhub harus melihat hal tersebut dalam menjaga efisiensi pembangunan infrastruktur transportasi. Menurut Handoko, Balitbang Kemhub perlu melihat mana yang perlu dari dalam negeri dan mana yang kalau impor lebih efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat