JAKARTA. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng baru saja menjalani sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaannya yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam eksepsinya tersebut, Andi menuding Jaksa telah mengubah kalimat yang telah diucapkan stafnya, Wafid Muharam. Andi bilang, Wafid yang merupakan Sekretaris Menpora, sangat jelas bahwa Choel meminta uang dari proyek tersebut bukanlah untuk dirinya, melainkan untuk Choel sendiri. Bahkan, Andi menyebut dakwaan yang telah disusun jaksa layaknya cerita fiksi. Andi bilang, dakwaan tersebut lebih banyak berisi asumsi atau pun spekulasi tanpa adanya fakta maupun alat bukti.
Bambang: Andi tidak perlu menjadi lawyer Choel
JAKARTA. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng baru saja menjalani sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaannya yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam eksepsinya tersebut, Andi menuding Jaksa telah mengubah kalimat yang telah diucapkan stafnya, Wafid Muharam. Andi bilang, Wafid yang merupakan Sekretaris Menpora, sangat jelas bahwa Choel meminta uang dari proyek tersebut bukanlah untuk dirinya, melainkan untuk Choel sendiri. Bahkan, Andi menyebut dakwaan yang telah disusun jaksa layaknya cerita fiksi. Andi bilang, dakwaan tersebut lebih banyak berisi asumsi atau pun spekulasi tanpa adanya fakta maupun alat bukti.