JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, memastikan DPR RI akan menolak kebijakan Presiden Joko Widodo jika mengajukan nama baru calon Kepala Polri. "Kalau benar presiden tadi malam telah menelpon pimpinan DPR dan akan mengajukan nama baru, maka dapat dikategorikan contempt of parliament," ujar Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (13/2). Menurutnya, DPR RI melalui pimpinan bisa menolak atau mengembalikan siapa pun nama baru calon Kapolri yang diajukan presiden. Hal itu merujuk UU Kepolisian dan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Bambang Soesatyo: DPR tolak calon baru Kapolri
JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, memastikan DPR RI akan menolak kebijakan Presiden Joko Widodo jika mengajukan nama baru calon Kepala Polri. "Kalau benar presiden tadi malam telah menelpon pimpinan DPR dan akan mengajukan nama baru, maka dapat dikategorikan contempt of parliament," ujar Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (13/2). Menurutnya, DPR RI melalui pimpinan bisa menolak atau mengembalikan siapa pun nama baru calon Kapolri yang diajukan presiden. Hal itu merujuk UU Kepolisian dan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.