JAKARTA. Bambang Widjojanto tidak bersedia diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri sebagai tersangka pada Selasa (24/2). Bahkan, sikap ini diperlihatkan Bambang meski dia sudah berada di kompleks Mabes Polri Pantauan Kompas.com, Bambang diapit tiga kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim pada pukul 14.08 WIB. Bambang sempat memberi keterangan kepada pers soal kedatangannya di tangga gedung Bareskrim. Bambang mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik. Tapi, sebelum itu Bambang akan melayangkan surat yang ditujukan kepada Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak. Setelah itu, bukannya masuk ke dalam gedung Bareskrim, Bambang malah berjalan ke arah ruang Wakapolri.
Bambang tinggalkan Bareskrim tanpa diperiksa
JAKARTA. Bambang Widjojanto tidak bersedia diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri sebagai tersangka pada Selasa (24/2). Bahkan, sikap ini diperlihatkan Bambang meski dia sudah berada di kompleks Mabes Polri Pantauan Kompas.com, Bambang diapit tiga kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim pada pukul 14.08 WIB. Bambang sempat memberi keterangan kepada pers soal kedatangannya di tangga gedung Bareskrim. Bambang mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik. Tapi, sebelum itu Bambang akan melayangkan surat yang ditujukan kepada Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak. Setelah itu, bukannya masuk ke dalam gedung Bareskrim, Bambang malah berjalan ke arah ruang Wakapolri.