JAKARTA. Bambang Widjojanto rencananya hari ini, Rabu (20/3) mencabut permohonan praperadilan. Tim kuasa hukum Bambang akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB. Meski mencabut gugatan praperadilan, Bambang sudah mengantongi keputusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang menyatakan dirinya tidak melakukan pelanggaran. “Kami berikan waktu kepada polisi untuk SP3-kan (menghentikan penyidikan) kasus ini,” kata Mochammad Ainul Yaqin, kuasa hukum Bambang. Bila pihak kepolisian tak kunjung merespon putusan tersebut, mereka akan mendaftarkan kembali permohonan praperadilan.
Bambang Widjojanto cabut gugatan praperadilan
JAKARTA. Bambang Widjojanto rencananya hari ini, Rabu (20/3) mencabut permohonan praperadilan. Tim kuasa hukum Bambang akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB. Meski mencabut gugatan praperadilan, Bambang sudah mengantongi keputusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang menyatakan dirinya tidak melakukan pelanggaran. “Kami berikan waktu kepada polisi untuk SP3-kan (menghentikan penyidikan) kasus ini,” kata Mochammad Ainul Yaqin, kuasa hukum Bambang. Bila pihak kepolisian tak kunjung merespon putusan tersebut, mereka akan mendaftarkan kembali permohonan praperadilan.