JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku iklas harus menjadi korban untuk pemberantasan korupsi. Menurutnya kasus yang menyeret namanya merupakan kasus yang diada-ada dengan tujuan supaya KPK tidak bekerja maksimal. Dia juga menuding kasus yang disangkakan Bareskrim Polri kepadanya merupakan upaya kriminalisasi. Menurut Bambang, kasus ini hanya fitnah dan rekayasa. "Kalau saya harus jadi korban agar proses pemberantasan korupsi kuat, saya ikhlas, saya yakin pemberantasan korupsi tidak lemah, tetapi terus berjalan," kata Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/1/2015), seusai mengumumkan pengunduran diri sementara yang diajukannya.
Bambang Widjojanto: Saya iklas
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku iklas harus menjadi korban untuk pemberantasan korupsi. Menurutnya kasus yang menyeret namanya merupakan kasus yang diada-ada dengan tujuan supaya KPK tidak bekerja maksimal. Dia juga menuding kasus yang disangkakan Bareskrim Polri kepadanya merupakan upaya kriminalisasi. Menurut Bambang, kasus ini hanya fitnah dan rekayasa. "Kalau saya harus jadi korban agar proses pemberantasan korupsi kuat, saya ikhlas, saya yakin pemberantasan korupsi tidak lemah, tetapi terus berjalan," kata Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/1/2015), seusai mengumumkan pengunduran diri sementara yang diajukannya.