JAKARTA. Bambang Widjojanto menyiapkan tiga surat sebelum mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri siang ini, Selasa (24/2). Tiga surat itu menyuarakan keberatan Bambang. Lelyana Santosa, Kuasa Hukum Bambang mengatakan, salah satu surat itu berisi keberatan terhadap panggilan yang tidak memenuhi persyaratan. Dia bilang, penyidik mengenakan penambahan pasal baru terhadap Bambang. "Karena kemarin dikatakan sudah selesai, BAP sudah ditandatangani, lalu ada panggilan lagi, ada pasal baru lagi. Jadi kami berhak untuk menanyakan itu" ucap Lelyana di Gedung KPK, Selasa (24/2).
Bambang Widjojanto siapkan 3 surat ke Polri
JAKARTA. Bambang Widjojanto menyiapkan tiga surat sebelum mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri siang ini, Selasa (24/2). Tiga surat itu menyuarakan keberatan Bambang. Lelyana Santosa, Kuasa Hukum Bambang mengatakan, salah satu surat itu berisi keberatan terhadap panggilan yang tidak memenuhi persyaratan. Dia bilang, penyidik mengenakan penambahan pasal baru terhadap Bambang. "Karena kemarin dikatakan sudah selesai, BAP sudah ditandatangani, lalu ada panggilan lagi, ada pasal baru lagi. Jadi kami berhak untuk menanyakan itu" ucap Lelyana di Gedung KPK, Selasa (24/2).