KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk melakukan amandemen Undang Undang Dasar 1945 terus mengemuka. Salah satu perubahan dalam konstitusi negara tersebut berkaitan dengan pembuatan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Selain itu, munculnya PPHN pun berdampak pada penambahan kewenangan MPR. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut MPR merupakan lembaga yang paling tepat untuk merumuskan PPHN. MPR akan mendorong untuk menjadi lembaga perwakilan yang inklusif.
Bamsoet klaim MPR paling tepat rumuskan PPHN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk melakukan amandemen Undang Undang Dasar 1945 terus mengemuka. Salah satu perubahan dalam konstitusi negara tersebut berkaitan dengan pembuatan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Selain itu, munculnya PPHN pun berdampak pada penambahan kewenangan MPR. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut MPR merupakan lembaga yang paling tepat untuk merumuskan PPHN. MPR akan mendorong untuk menjadi lembaga perwakilan yang inklusif.